Sebagai kementerian yang bertanggung jawab atas pencegahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir akses terhadap 1.918.520 konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
Kemenkominfo juga menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online di situs pemerintahan dalam periode yang sama.
Untuk memudahkan pengawasan, Kemenkominfo telah mendeteksi 20.241 kata kunci yang berkaitan dengan konten judi online di Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, serta 2.702 kata kunci di platform jejaring sosial milik Meta sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024. (*)