Mereka pun memantapkan diri untuk memilih menjadi WNI.
Dalam sidang pewarganegaraan tersebut, mereka membuktikan bahwa mampu melewati tes dengan baik, mulai dari pertanyaan tentang sejarah hingga pengetahuan umum tentang budaya Indonesia.
Alexander Palti menilai baik secara formal 20 warga blasteran itu.
Namun, tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menunggu kelengkapan dokumen.
Permohonan kewarganegaraan tersebut selanjutnya diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. (jpnn)