“Aksi pelaku ini terekaman cctv mesjid, dan beruntungnya kita juga temukan Ponsel pelaku dan kartu identitasnya yang tertinggal di mesjid saat melancarkan aksinya, dari situ kita lakukan pelacakan dan pengejaran,” terang Akbar.
Selain mengamankan Rais, Saat ini polisi juga mengamankan Tang, Jaket, 2 kotak amal mesjid dan uang hasil curian, sebagai barang bukti. Karena ulahnya, Rais terancam 5 tahun penjara.(*)