Dari Takalar ke Pangkep Untuk Curi Uang Celengan Mesjid, Rais Terancam 5 Tahun Penjara

  • Bagikan

PANGKEP, BACAPESAN.COM – Rais alias Dg Bombong, warga kabupaten Takalar harus merasakan dinginnya Sel Mapolres Pangkep, setelah ketahuan mencuri isi kotak amal Mesjid Nurul Yaqin, kampung Salo Tallang, kecamatan Minasatene.

Aksi pengangguran 39 tahun ini terjadi di siang bolong, rabu (17/04/2024) dengan modus menjadi jamaah mesjid Rais kemudian melancarkan aksinya setelah melihat mesjid dalam keadaan kosong.

“Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka dari Takalar hendak bertemu dengan temannya di Pangkep, saat pulang dari Pangkep ini, tersangka singgah di mesjid bahkan sempat melaksanakan sholat duhur. Melihat kesempatan karena mesjid sudah kosong, pelaku kemudian beraksi,” ungkap Kasi Humas Polres Pangkep, AKP. Imran, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pangkep.

Lebih jauh dijelaskan jika pelaku mencuri isi dari 2 kotak amal mesjid yang kemudian digunakan untuk membayar hutang dan biaya kredit motor.

“Tersangka menguras isi dari dua kotak amal mesjid, dengan total sebanyak Rp6 juta. Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian dipakai bayar hutang dan bayar kredit motor,” tambah AKP. Imran.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Aiptu. Akbar mengatakan jika pelaku berhasil diciduk setelah polisi membuka rekaman CCTV mesjid yang kemudian dilakukan penelusuran.

  • Bagikan

Exit mobile version