Sebagai informasi, kebijakan baru X yang membolehkan adanya unggahan konten asusila menjadi kontroversi di Indonesia setelah X memperbarui informasi di pusat bantuannya pada akhir Mei 2024.
Dalam pusat bantuannya tersebut, X menyebutkan bahwa konten dewasa boleh diunggah asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual atau disepakati oleh pemilik akun.
X memang memastikan konten dewasa di platformnya tidak bisa diakses oleh pengguna di bawah usia 18 tahun atau yang tidak memasukkan data kelahirannya di profil.
Meskipun begitu, mengijinkan konten dewasa disebarluaskan lewat media sosial secara bebas bagi pengguna berusia diatas 18 tahun tentu bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Maka dari itu, Budi dengan tegas memperingatkan jika X tetap tidak melakukan pembatasan konten asusila di Indonesia, maka pihaknya akan memblokir X, karena hal itu sama saja dengan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di Indonesia.
“Kami punya mekanisme peringatan 1 sampai 3. Kalau masih tidak mengikuti regulasi, ya kita blokir,” tegas Budi. (jawapos)