BULUKUMBA, BACAPESAN.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba jalin sinergi yang kuat dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada para Imam Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bulukumba.
Perlindungan sosial tersebut, berupa kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan diikutsertakannya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mereka dapat lebih tenang dalam menjalankan tugas sebagai Imam Desa maupun Kelurahan dengan penuh keceriaan, kenyamanan dan keamanan.
Sebagai bagian dari upaya ini, hingga saat ini, sebanyak 4 Imam Desa dan Kelurahan telah menerima santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan total santunan mencapai Rp 168.000.000. Salah satu penyaluran simbolis santunan ini baru-baru ini dilakukan di Desa Lembang Lohe, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sahid Wahid, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah Bulukumba melalui Baznas Bulukumba atas upaya perlindungan ini. Ia menyebutnya sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kepesertaan pekerja keagamaan, yang sesuai dengan arahan dalam Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Bulukumba No 110 Tahun 2021 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ketua Baznas Kabupaten Bulukumba, H. Kamaruddin, menjelaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan bentuk dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Baznas dalam mewujudkan wilayah yang religius dan sejahtera. Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2024 ini, Baznas Bulukumba tengah mengumpulkan data pekerja keagamaan lainnya, seperti Imam Masjid dan Marbout, untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, I Nyoman Hary Sujana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi semua pekerja, baik formal maupun informal. Dengan perlindungan ini, diharapkan para pekerja di Kabupaten Bulukumba dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, tanpa perlu khawatir akan risiko yang mungkin terjadi di tempat kerja.
Kerja sama antara Baznas Bulukumba dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi contoh sinergi yang efektif dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja keagamaan, serta memperkuat upaya menuju masyarakat yang lebih aman, sejahtera, dan religius di Kabupaten Bulukumba. (*)