Pemkot Parepare Imbau Masyarakat Pastikan Keaslian SKKH Sebelum Membeli Hewan Kurban

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP) mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkurban untuk memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) terlebih dahulu.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PKP Kota Parepare Wildana usai menyerahkan secara simbolis SKKH kepada salah seorang penjual sapi di sela-sela pemeriksaan hewan kurban.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Lingkar Lapadde, Perumahan Ashabul Kahfi, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Jumat, 7 Juni 2024 sore.

Wildana menjelaskan bahwa SKKH akan diterbitkan setelah dilakukan dua kali pemeriksaan oleh dokter hewan.

Pemeriksaan ini, kata dia bertujuan memastikan kelayakan hewan tersebut untuk dikurbankan, baik dari segi syariah maupun kesehatan hewan.

“Jadi sebaiknya masyarakat yang ingin berkurban saya tegaskan kembali meminta kepada penjual untuk melihat langsung bukti SKKH,” kata Wildana usai melaksanakan pemeriksaan hewan kurban, Jumat, 7 Juni 2024.

Dalam kesempatan itu, Wildana juga menambahkan agar masyarakat tetap memperhatikan keaslian SKKH hewan kurban yang ingin dibeli.

“Jadi kami ingatkan juga SKKH yang asli ada hologram bertuliskan ‘original’, jadi kalau tidak ada ini berarti bisa dipastikan itu SKKH palsu,” katanya.

Pemerintah Kota berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan memastikan hewan kurban yang dibeli telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. (rud)

  • Bagikan

Exit mobile version