Puluhan Tahun Gelap, IPMP Gelar Aksi Bakar Lilin dengan Menuntut Aliran Listrik untuk Peppangan

  • Bagikan

PINRANG, BACAPESAN.COM – Ikatan Pelajar Mahasiswa Pattinjo (IPMP) kembali menggelar Aksi AMPUTASI (Aspirasi Masyarakat Peppangan Untuk Aliran Listrik) dengan membakar lilin.

Aksi tersebut berlangsung, di depan Kantor PLN UP3 Pinrang, pada Sabtu malam, 8 Juni 2024 dengan tujuan untuk menuntut pengadaan Listrik di RK Peppangan yang hingga saat ini belum juga direalisasikan.

AMPUTASI tersebut merupakan kelanjutan dari aksi SABTU (Suara Bangkit Menuntut) yang setahun silam juga dilakukan IPMP.

Dalam aksi itu, dihiasi puluhan lilin serta orasi dan musikalisasi puisi dari Tim Advokasi IPMP. “Gerakan ini akan terus berlanjut, akan terus dilakukan, sampai Peppangan teraliri listrik. Jadi kita akan terus turun melakukan Aksi AMPUTASI, sampai Peppangan Terang,” jelas Sahir, Jendral Lapangan aksi tersebut dalam orasinya.

Sekadar informasi, lebih dari 33 tahun, RK Peppangan, Desa Rajang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang hidup tanpa fasilitas listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Terhitung sejak diresmikannya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru, pada tahun 1991 silam.

RK Peppangan hanya berjarak beberapa kilometer saja dari PLTA Bakaru, yang merupakan salah satu PLTA terbesar di Sulawesi Selatan dan sekitarnya.

Diketahui, PLTA Bakaru menjadi pembangkit listrik utama bagi provinsi Sulawesi Selatan. Pada tahun 2008, kapasitas terpasangnya mencapai 400 megawatt.

Namun malangnya, zonasi jarak yang dekat dengan PLTA Bakaru sebagai pemasok listrik utama di Sulawesi Selatan pada tahun 2008 tersebut nyatanya layanan tersebut belum pernah di rasakan oleh masyarakat Peppangan sejak 33 tahun pasca PLTA Bakaru diresmikan.

Bukan hanya itu, selain belum dialiri listrik selama puluhan tahun, akses jalan ke Peppangan juga cukup sulit dengan jalan yang menanjak, curam, berbatu, dan licin.

RK Peppangan hanyalah salah satu dari beberapa daerah di Kabupaten Pinrang yang sampai detik ini belum tersentuh aliran listrik PLN.

Keterbatasan infrastruktur serta ketiadaan pasokan listrik yang layak dari PLN, tentu akan berpengaruh terhadap perkembangan dan peradaban masyarakat Peppangan.

Setidaknya terdapat 40 rumah/bangunan serta 35 kepala keluarga di RK Peppangan yang juga butuh realisasi sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dengan sarana dan prasarana yang memadai serta pengadaan listrik di daerahnya.

Selain itu, untuk mendukung visi Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang. Indonesia akan mendapatkan bonus demografi dengan 70% masyarakatnya berada dalam usia produktif. Dimana jika bonus demografi ini tidak di kelola dengan baik, maka bukan menghasilkan Indonesia Emas tapi bisa jadi malah menjadi Indonesia Cemas.

Maka dari itu, pembangunan insfratruktur dan jaringan listrik di seluruh wilayah Indonesia haruslah merata dan tidak tumpang tindih. Sehingga dengan adanya sarana dan prasarana tersebut, dapat mendukung aktivitas sehari-hari serta mendukung peradaban masyarakat Indonesia. Terkhusus di daerah pelosok seperti Peppangan yang tak punya fasilitas listrik PLN di era globalisasi yang serba canggih ini.

Saat ini, MOU yang ditandangani pada Audiensi 27 Mei 2024 lalu, oleh IPMP, Kades Rajang, Camat Lembang, DPRD Kabupaten Pinrang, KPH Sawitto, dan PLN UP3 Pinrang sudah berjalan.

Selama 34 hari kerja, terhitung sejak sampainya surat dari KPH Sawitto kepada Dirgend Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan tanggal 3 Juni 2024, maka dokumen terkait lahan hutan lindung sudah ada dalam waktu 34 hari. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama dan eksekusi pembangunan listrik di Peppangan. (*/rud)

  • Bagikan