Jenazah Briptu RDW Dimakamkan di Jombang

  • Bagikan
Prosesi pemakaman jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6).

SURABAYA, BACAPESAN.COM – Jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu RDW (27) yang meninggal dunia setelah dibakar istrinya yang juga polwan Briptu FN, dimakamkan keluarganya di pemakaman Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan proses pemakaman dilakukan secara kedinasan.

“Dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang,” kata Kasnasin, Minggu (9/6) malam.

Dia mengatakan sebelum kejadian pada Sabtu (8/6) pagi, almarhum masih menjalankan tugasnya di Polres Jombang. Selama ini di dikenal sebagai anggota yang baik.
“Kemarin saat masih dinas, sempat ketemu dia. Anaknya baik dan selama ini tidak ada tanda-tanda adanya permasalahan,” ucap dia.

Proses upacara tersebut juga berlangsung dengan cepat. Keluarga turut serta mengantarkan korban ke peristirahatannya yang terakhir.

Kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu RDW. Dia diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi, Briptu FN.

Selama ini, Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto kota. Mereka tinggal di kompleks asrama polisi Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut.

Daniel menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.

  • Bagikan