WONOGIRI, BACAPESAN.COM – Seorang perempuan berinisial AI alias Ayu (34) warga Kota Solo ditangkap jajaran aparat Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri, Jumat (7/6).
Ayu ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,74 Gram.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan bahwa penangkapan Ayu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan Joho Kelurahan Giriwono Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
“Kami mengamankan pelaku yang kedapatan sedang mengambil sesuatu barang di lokasi yang dimaksud,” ujarnya di Wonogiri, Senin (10/6).
Lebih lanjut, dia mengatakan saat menginterograsi pelaku, petugas menemukan 1 paket barang yang di bungkus lakban yang didalamnya berisi sabu-sabu seberat 1,74 gram.
Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja didapatkannya dari seorang yang dikenalnya melalui media sosial.
“Kami mengamankan sabu-sabu seberat 1,74 gram dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio AD 4718 QU serta satu unit handphone merek Samsung A01 yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk bertransaksi barang haram,” ujarnya.
AKP Anom menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada AI.
“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna, pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya. (jpnn)