Terkait Sengketa Pilkades Parigi, Pemkab Wajo Ajukan Banding ke PT TUN Makassar

  • Bagikan

Kuasa Hukum Penggugat, Dr.Muhammad Nur, mengatakan perjuangan Panjang telah berakhir dengan Keputusan PTUN Makassar berpihak pada Penggugat Ambo Amin.

“Keputusan PTUN Makassar telah memenangkan pengugat Ambo Amin, kami selaku kuasa hukum meminta Pemda Wajo melaksanakan keputusan itu secepatnya,” katanya. (*)

  • Bagikan