PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Pencairannya di jadwalkan besok, Rabu, 12 Juni 2024.
“Pembayarannya kita akan cairkan besok (Rabu, 12 Juni 2024, red), ” kata Kepala BKD Kota Parepare Prasetyo Catur saat ditemui, Selasa, 11 Juni 2024, siang.
Pencairan gaji ke-13, disebut akan dibayarkan untuk seluruh ASN. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk seluruh ASN lingkup Pemkot Parepare yang jumlah totalnya 3.593. Itu rinciannya PNS 3.355 dan PPPK 238,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, alokasi anggaran yang disiapkan membayar gaji ke-13 untuk ASN, sekitar Rp18,6 miliar.
Kita alokasikan anggaran sebesar Rp18,6 miliar untuk membayar gaji ke-13 untuk ASN Pemkot Parepare,” ucapnya.
Dia menyebut bahwa berdasarkan peraturan pemerintah terkait komponen gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK, yakni satu bulan gaji ditambah tunjangan-tunjangan.
“Komponen gaji ke-13 untuk ASN (PNS dan PPPK), satu bulan gaji pokok beserta tunjangan,” jelasnya.
Dia menambahkan pembayaran gaji ke-13, atas petunjuk wali kota untuk membantu ASN dalam melanjutkan program pendidikan anak-anaknya.
“Ini juga Perpres untuk membantu program pendidikan sehingga dikucurkan di awal tahun ajaran baru,” tandasnya. (*)