MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus ramai mendapatkan penolakan.
Hampir seluruh aktivis di seluruh tanah air menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap peraturan baru tersebut.
Tidak terkecuali Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), pantauan di lokasi, massa menggelar aksi demonstrasi dengan menolak PP tersebut.
Mereka menarik perhatian publik dengan membakar ban bekas dan menyandera sebuah mobil peti kemas.
Setelah api mulai bergejolak dan menjilat aspal yang telah mendidih akibat sinar matahari, para orator silih berganti menyuarakan gagasannya.
Meskipun demikian, pihak perwakilan DPRD Sulsel tidak kunjung menemui massa.
Olehnya itu, massa mulai melempari pintu pagar. Pada akhirnya, mereka menduduki kantor perwakilan rakyat tersebut.
Dalam aksinya, massa HMI membawa delapan tuntutan di kantor DPRD Sulsel.