FGD PP IPMIL Luwu: Krisis Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Akibat Aktivitas Pertambangan

  • Bagikan
FGD PP IPMIL Luwu

LUWU, BACAPESAN.COM – Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) sukses menggelar Forum Group Discussion dengan mengangkat tema “Meneropong Masa Depan Kabupaten Luwu: Ekonomi Politik dan Krisis Lingkungan.”

Dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat, diskusi dipimpin oleh Raynal Tri Ahmad, Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup PP IPMIL.

Raynal Tri Ahmad menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyikapi kondisi di kabupaten Luwu dewasa ini. Melihat realitas sosial yang terjadi saat ini dengan melihat kebijakan ekonomi pemerintah yang mengarahkan kabupaten Luwu menuju daerah industrialisasi dalam hal ini dengan hadirnya industri pertambangan di kabupaten Luwu. Dia menegaskan hal ini harus dicegal sebab kehadiran industri pertambangan akan menyisahkan Dampak Lingkungan Hidup.

Pihak IPMIL mengkritik keras rencana relokasi masyarakat Latimojong yang diusulkan oleh Kementerian Sosial. Raynal Tri Ahmad menyatakan bahwa ini bukanlah solusi yang tepat, melainkan hanya akan menjadi bentuk pengusiran lain dan dukungan terhadap aktivitas pertambangan tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Mereka mengusulkan solusi untuk menjadikan Latimojong sebagai kawasan konservasi, sebagai langkah untuk menjaga stabilitas keberlanjutan dan keselamatan hidup jangka panjang masyarakat di Kabupaten Luwu.

Ketua Panitia, Jarji Zaidan, menambahkan bahwa kehadiran industri pertambangan dikabupaten harus di cegal secepat mungkin, sebab kehadiran industri pertambangan akan menyisahkan beberapa dampak negatif. mulai dari dampak ekologis, ekonomi, dan dampak sosial.

Dampak ekologisnya antara lain adalah pembukaan hutan yang besar dan berpotensi merusak ekosistem lokal serta meningkatkan risiko bencana alam. Dampak ekonominya termasuk merusak aktivitas ekonomi masyarakat petani karena limbah dari industri pertambangan yang mengganggu produksi pertanian. Sementara dampak sosialnya dapat menimbulkan konflik agraria akibat perampasan tanah masyarakat.

Zaidan menegaskan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut, dan mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk bergabung dalam gerakan ini, dengan tujuan utama adalah keamanan dan keselamatan masyarakat. (*)

  • Bagikan