Ada juga kasus WNA yang menodai kesakralan pura dengan duduk di atas tempat suci, melanggar tata tertib berlalu lintas, melakukan tindak pidana, bekerja secara ilegal dan sebagainya.
Pj Gubernur Bali mengatakan untuk mencegah atau meminimalkan kasus wisatawan yang berulah nakal di Bali, maka perlu terus disosialisasikan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat para turis berlibur ke Bali.
“Harus terus disosialisasikan, tetapi karena manusia itu banyak lupa, jadi harus terus diingatkan, melalui teman-teman di Dinas Pariwisata, Satpol PP Pariwisata dan semua pihak,” ujar Pj Gubernur Bali.
Pj Gubernur Bali mengatakan kehadiran Satpol PP Pariwisata bukan untuk melakukan penegakan hukum bagi para wisatawan yang berulah ketika berlibur ke Bali.
“Yang jelas Satpol PP Pariwisata itu untuk menolong atau membantu wisatawan, bukan penegakan hukum, termasuk mensosialisasikan ‘do and don’t. Bali harus kita jaga, Bali kan unik, Bali hanya ada satu di dunia,” tutur Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. (jpnn)