MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Plt. Kepala Divisi Edukasi, Humas, dan Hublem Kantor Perwakilan LPS III Makassar, Y. Dadi Hermawan, mengajak masyarakat untuk menabung di bank tanpa rasa takut kehilangan tabungan saat bank menghadapi masalah atau dinyatakan kolaps.
Hal tersebut disampaikan oleh Dadi dalam podcast Harian Rakyat Sulsel bertajuk “Ayo Nabung di Bank, Aman Ada LPS,” pada Rabu (12/6/2024).
Dadi menjelaskan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dibentuk sebagai respons terhadap krisis tahun 1998, ketika 16 bank tutup, menyebabkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
“Di tahun 1998, krisis melanda dan pemerintah akhirnya menjamin simpanan nasabah secara penuh. Muncullah LPS sebagai lembaga pemerintah, dan pada 2005 LPS mulai berjalan aktif hingga sekarang,” ujarnya.
LPS memiliki dua fungsi utama: menjamin simpanan nasabah di bank dan menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia. “Jadi, kalau punya simpanan tabungan atau deposito, dijamin oleh LPS,” tambahnya.
Pada tahun 2023, LPS mendapatkan amanah baru sesuai UU No 4 Tahun 2023 untuk menangani masalah polis asuransi.
“Fungsinya bertambah, tidak hanya menjamin simpanan, tetapi juga polis asuransi yang akan efektif pada tahun 2028. Undang-undangnya sudah ada, tetapi kita masih dalam proses pembentukan aturan turunannya,” jelas Dadi.