BK DPRD Sulsel Proses Dugaan Pelanggaran Aturan Seleksi KPID

  • Bagikan
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provisi Sulawesi Selatan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provisi Sulawesi Selatan memproses dugaan pelanggaran aturan pada seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Sulsel. Itu dilaksanakan Komisi A dalam uji kelayakan dan kepatutan.

BK DPRD Provinsi Sulsel memproses dugaan pelanggaran itu menyusul diterimanya laporan dari Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel.

”Ini karena KJPP mengirim surat laporan dugaan pelanggaran, kami terima dengan senang hati dan sedang ditindaklanjuti,” ujar Ketua BK DPRD Andi Hatta Marakarma seperti dilansir dari Antara di Makassar.

Menurut dia, laporan yang diterima BK menjadi acuan untuk dilaksanakan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran aturan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) saat proses seleksi pada 16-17 April.

”Alhamdulillah, ada banyak bahan (dari laporan) yang bisa ditindaklanjuti supaya bisa di-clear-kan dan diklarifikasi dugaan-dugaan yang itu mungkin betul dan mungkin juga tidak. Kita tunggu tindakan berikutnya,” papar Andi Hatta Marakarma, mantan Bupati Luwu Timur itu.

Dari laporan yang dimasukkan KJPP Sulsel tersebut akan ditindaklanjuti secara bertahap serta berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Sulsel. Proses penyelidikan akan terus berjalan dan tidak akan terlalu lama. Bahan yang diterima dari KJPP Sulsel tersebut tentunya dipelajari termasuk bukti-buktinya.

”Langkah awal kami akan merekomendasikan ke pimpinan agar menunda dulu pengumuman (KPID-KI), sampai dalam waktu yang tidak terlalu lama, tentu kami segera berkoordinasi,” tutur Andi Hatta Marakarma.

  • Bagikan