PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pemeriksaan hewan kurban menjelang iduladha menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP).
Pemeriksaan itu dilakukan demi memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat.
Selama pemeriksaan, sudah ada 1.673 hewan kurban yang diperiksa. Terdiri dari 1.273 ekor sapi dan 400 kambing. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PKP Kota Parepare, Wildana, yang dihubungi, Kamis malam, 13 Juni 2024.
Menurutnya, dari 1.273 ekor sapi yang diperiksa, ada delapan sapi yang ditemukan tidak layak untuk dikurbankan karena usia di bawah dua tahun. “Minimal dua tahun ke atas untuk sapi agar bisa di kurbankan,” katanya.
Karena itu, dia menekankan pentingnya memastikan keaslian SKKH hewan kurban yang ingin dibeli. “SKKH yang asli ada hologram bertuliskan ‘original’ di sudut kiri bawah dan itu susah utuk diciplak. Jadi kalau tidak ada hologram bertuliskan ‘original’ itu berarti bisa dipastikan itu SKKH palsu,” tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan selama pemeriksaan hewan kurban sudah ada
710 Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan sejak Kamis, 13 Juni 2024.
Dia mengungkapkan, SKKH diterbitkan setelah dilakukan dua kali pemeriksaan oleh dokter hewan untuk memastikan kelayakan hewan tersebut dari segi syariat maupun kesehatan. “SKKH yang kita keluarkan ini dijamin dari sisi kesehatan maupun syariat,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga tetap turun kepasar bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Termasuk rutin melakukan pemantauan di perbatasan dengan mengawasi hewan kurban.
Bahkan kata dia, pemeriksaan hewan kurban ini dimulai sejak Rabu, 8 Mei, hingga Kamis, 20 Juni 2024.
“Petugas kami akan bertugas sampai hari tasyrik. Kami dari Dinas PKP juga mengawasi sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban,” tandasnya. (*)