RIAU, BACAPESAN.COM – Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Indrawan Susilo Prabowoadi menyebutkan, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Pilkada 2024 mendapat honor Rp 1 juta untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Selain itu, pantarlih juga akan dibekali dengan atribut rompi, id card resmi, serta dan bimbingan teknis coklit sebelum turun ke lapangan.
”Masa kerja petugas pantarlih selama satu bulan, yakni mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024,” kata Indrawan seperti dilansir dari Antara di Tanjungpinang.
Dia mengatakan, KPU Kepri akan merekrut 5.906 pantarlih untuk melaksanakan coklit data pemilih jelang Pilkada 27 November. Penerimaan pendaftaran calon pantarlih akan dibuka pada 13 hingga 19 Juni. Seleksi penerimaan dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon pantarlih.
”Pantarlih dibentuk panitia pemungutan suara (PPS) untuk membantu pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024,” ungkap Indrawan Susilo Prabowoadi.
Indrawan memaparkan, syarat calon pantarlih, antara lain warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA/sederajat, serta tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.
Selanjutnya, menyertakan dokumen persyaratan pendaftaran. Seperti surat pendaftaran sebagai calon pantarlih, fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dan ijazah sekolah menengah atas (SMA)/sederajat atau ijazah terakhir.