“Harapan kami bukan hanya Desa Pakkatto saja, namun seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa secara bertahap mampu menjadi Desa Anti Korupsi,” harapnya.
Sekadar diketahui, usai melakukan Monitoring di Desa Pakkatto, Tim akan berkunjung ke Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng yang akan direncanakan sebagai replika Desa Antikorupsi.
Sementara, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmont Wongso mengatakan, tujuan kedatangannya untuk memonitor apakah menjelang dua tahun sebagai Desa Antikorupsi. Desa Pakkatto masih eksis dan masih mempertahankan implementasi lima komponen dan 18 indikator yang ditentukan.
Utamanya dari Kemendagri, Kemenkeu dan PDDT masih dijaga, dilakukan dan masih berjalan.
“Monitoring ini akan kami lakukan secara bertahap di seluruh desa yang sudah kami tetapkan sebagai Desa Antikorupsi tahun lalu,” jelasnya.
Untuk tahun 2024 pihaknya juga akan melangkah ke 4 Kabupaten/kota untuk mencari percontohan Desa Anti Korupsi.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengunjungi desa-desa yang akan menjadi replika Desa Pakkatto, namun sebelumnya akan melakukan koordinasi ke pemerintah Provinsi.
“Untuk Provinsi Sulsel ada 14 desa yang akan kami kunjungi salah satunya Desa Lempangan Kecamatan Bajeng,” katanya.
Diakhir sambutannya, Friestmont mengingatkan bahwa status Desa Anti Korupsi dapat di cabut bilamana ada aparatur desanya terlibat kasus korupsi.
“Kami kembali mengingatkan jangan sampai hal ini terjadi. Dengan semangat anti korupsi dan semangat sinergitas serta kearifan lokal yang ada dapat mempertahankan statusnya sebagai Desa Antikorupsi,” pesannya.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepal Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Camat Bontomarannu. (*)