GOWA, BACAPESAN.COM – Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menerima kunjungan Tim Monitoring di Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Rabu, (12/6).
Diketahui, Desa Pakkatto sebagai salah satu Desa Anti Korupsi yang dibentuk dari 33 provinsi di Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2022.
Abd Rauf mengatakan, program desa antikorupsi merupakan salah satu program kerja dari KPK RI untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami Pemerintah Kabupaten Gowa mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KPK. Dimana Desa Pakkatto terpilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi,” ungkapnya.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Gowa terus berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Gowa.
“Mudah mudahan Desa Pakkatto tetap konsisten dan menjalankan amanah yang telah diberikan KPK RI sebagai Desa Anti Korupsi,” katanya.
Tak hanya itu, karaeng Kio sapaan akrab wabup Gowa berharap 120 desa lainnya yang ada di Kabupaten Gowa mampu menerapkan hal yang sama yang ada di Desa Pakkato, sehingga dapat menjadi Desa Anti Korupsi.