Verifikasi Gelar Pahlawan Nasional, Pemkot Parepare melalui Direktur RSUD Andi Makkasau Terima Kunjungan TP2GP dari Kemensos

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau dan Dinas Sosial menerima kunjungan Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan terkait usulan penetapan nama Andi Makkasau Parenrengi Lawawo sebagai pahlawan nasional.

Ketua TP2GP, Muklis Paeni, memimpin langsung kunjungan ini. Mereka diterima oleh Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Hj Renny Anggraeny Sari, dan Kepala Dinas Sosial Andi Erwin Pallawarukka, di ruang kerja Direktur RSUD Andi Makkasau, Sabtu, 15 Juni 2024.

Ketua TP2GP, Muklis Paeni mengatakan, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengajukan nama Andi Makkasau Parenrengi Lawawo untuk diverifikasi sebagai tokoh pahlawan nasional.

Menurutnya, TP2GP adalah lembaga yang dibentuk oleh Kemensos untuk mengkaji dan meneliti kelayakan seseorang dalam mendapatkan gelar pahlawan nasional.

“Nama Andi Makkasau Parenrengi Lawawo telah diusulkan sejak tahun 2010 untuk mendapatkan predikat pahlawan nasional,” katanya.

Sebelumnya, kata dia, Andi Makkasau telah menerima Bintang Mahaputra Adipradana dari pemerintah.

“Ini akan ditingkatkan untuk memperoleh bintang yang lebih tinggi, yaitu sebagai pahlawan nasional,” jelasnya.

Maka, kata dia, TP2GP melakukan verifikasi tambahan untuk memperkuat usulan tersebut, termasuk mengecek apakah masyarakat Sulsel, khususnya di Parepare, memberikan atensi besar terhadap Andi Makkasau.

“Nah, untuk itu Kementerian Sosial perlu melakukan verifikasi menyangkut data-data tambahan yang bisa memperkuat usulan itu, salah satu misalnya akan dibuktikan di lapangan, apakah masyarakat memperoleh atau memberikan atensi yang besar terhadap tokoh ini,” ucapanya.

Dia menambahkan, beberapa hal yang diperiksa TP2GP adalah penggunaan nama Andi Makkasau sebagai ikon di situs-situs penting, seperti nama jalan dan fasilitas umum.

Karena itu, perlunya mempertahankan nama tokoh ini dalam memori kolektif masyarakat. Misalnya, nama jalan, rumah sakit, dan lapangan yang dinamai Andi Makkasau harus tetap ada dan ditandai dengan papan nama yang jelas.

“Misalnya namanya sudah di abadikan sebagai nama jalan. Kalau papan nama jalannya tidak ada, tolong diperbaiki. Inikan tokoh besar yang memberikan andil sehingga kita bisa seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Lalu, kata dia ada papan nama rumah sakit, yang dikenal RSUD Andi Makkasau. Di mana nama itu, masih ada hingga sekarang ini. “Alhamdulillah namanya masih ada,” tegasnya.

Selain itu, Muklis juga menyarankan pembuatan film dokumenter 24 menit tentang Andi Makkasau untuk menyosialisasikan jasanya kepada generasi mendatang.

“Film ini diharapkan bisa menjadi media pembelajaran yang efektif, terutama jika dibuat secara profesional dan menarik bagi anak-anak zaman sekarang,” pesannya.

TP2GP berharap semua data verifikasi ini bisa dikumpulkan dengan lengkap dan diajukan dalam sidang pleno untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden. Keputusan final mengenai penetapan Andi Makkasau Parenrengi Lawawo sebagai pahlawan nasional akan diumumkan pada tanggal 10 November, bertepatan dengan Hari Pahlawan.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version