Menkumham Apresiasi Indikasi Geografis Jeruk Pamelo Pangkep

  • Bagikan
ilustrasi

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly mengapresiasi Indikasi Geograsi yang berasal dari Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal ini diungkapkan Yasonna pada puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual di Hotel Shangri-La Jakarta beberapa hari yang lalu.

“Apresiasi terhadap produk ini dan berharap budidaya Jeruk Pamelo Pangkep dapat terus berlanjut sehingga kualitasnya dapat terus dipertahankan,” Ungkap Menkumham Yasonna.

Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan hadir pada acara tersebut yang dirangkaikan dengan kegiatan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis & Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dalam keynote speechnya menyampaikan harapan bahwa kolaborasi dan ikatan yang kuat antara Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai Kementerian/ Lembaga, kreator, inventor dan stakeholder terkait, utamanya dalam implementasi Sistem Kekayaan Intelektual dapat dipertahankan dan bahkan terus ditingkatkan.

“Kita berharap Tahun 2024 ini menjadi momentum bagi segenap stakeholder baik dari unsur pemerintah daerah maupun Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) untuk lebih semangat melakukan pendaftaran potensi Indikasi Geografis yang ada di wilayahnya, mempromosikan serta memberdayakan produk-produk Indikasi Geografis,” ucap Yasonna.

Kegiatan IG Forum ini juga dirangkaikan pameran produk IG (GI Product Expo) yang diikuti kurang lebih 135 produk IG terdaftar di Indonesia. Sulawesi Selatan sendiri telah memiliki 7 (tujuh) produk Indikasi Geografis terdaftar yang juga mengikuti Pameran, yakni Kopi Arabika Toraja, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Lada Luwu Timur, Jeruk Pomelo Pangkep, Beras Pulut Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Bantaeng dan Kopi Rumbia Jeneponto.

Kegiatan ini tentunya merupakan kesempatan yang sangat baik bagi para penggiat Indikasi Geografis dalam mempromosikan produknya karena dihadirkannya potential buyer dari negara-negara Uni Eropa.

Antusiasme pengunjung dapat terlihat ketika mengunjungi stand-stand pameran yang memamerkan dan mendemonstrasikan ciri khas, keunikan dan karakteristik setiap produk sekaligus melakukan transaksi jual beli produk IG.

Terkait Indikasi Geografis di Sulsel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak, telah memberikan instruksi kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di seluruh Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan untuk mengintensifkan upaya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam hal Indikasi Geografis di Wilayah Sulawesi Selatan.

“Seluruh Kasatker diharapkan dapat mengunjungi kepala daerah masing-masing guna melakukan koordinasi terkait dengan rencana kampanye perlindungan Indikasi Geografis di wilayahnya,” tuturnya dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Senin (17/6).

Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muh.Tahir, Kepala Subbid Pelayanan KI, Jean Henry Patu beserta JFT dan JFU pada Subbid Pelayanan KI. (*)

  • Bagikan