JAKARTA, BACAPESAN.COM – Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif menyebut, ada sebanyak sembilan korban. Namun yang berani melaporkan hanya dua orang RZ dan DF.
“Kami pernah live di media sosial, kami menyampaikan ada 9 korban dan yang berani melaporkan hanya 2 korban,” katanya kepada awak media, ditulis Kamis 20 Juni 2024.
Dia mengatakan, dari sembilan orang korban itu, ada tujuh korban lainnya tidak berani melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwenang. Sebab ditakutkan ada konsekuensi yang didapat.
“Tapi 7 dari itu tidak berani, dalam hal ini ya konsekuensi hukum yang mereka pikirkan juga akan berdampak, apalagi yang mereka laporkan ini adalah seorang petinggi, begitu,” terangnya.
“Itu makanya dari 7 ini belum ada yang melaporkan. Tapi kami sudah pegang datanya,” sambungnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual oknum Rektor Universitas Pancasila (UP) di Polda Metro Jaya naik sidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut naik sidik usai beberapa pihak terkait diperiksa penyidik.
“Terima laporan didalami, pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor, saksi dari pihak korban, saksi dari pihak terlapor juag didalami semua, akhirnya diputuskan dalam gelar perkara oh ini ada dugaan tindak pidananya, makanya ditingkatkan menjadi status penyidikan,” katanya kepada awak media, Jumat 14 Juni 2024.
“Penyidikan sekarang adalah proses yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana dan menentukan siapa tersangkanya. Jadi kasus pelecehan ini sudah naik ke tingkat penyidikan,” lanjutnya. (fin)