MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Nurani Indonesia Bangkit, Muchlis Misbah, memberikan penjelasan terkait pandangan umum fraksinya terhadap penjelasan Wali Kota Makassar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Penjelasan ini disampaikan dalam rapat paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar, yang berlangsung pada Jumat (21/6/2024).
Muchlis Misbah menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan muara bagi perwujudan pemerintahan yang baik (good governance).
Esensi tersebut menurutnya akan dapat diwujudkan dalam praktek pemerintahan, apabila benar-benar dilakukan secara transparan, jujur, demokratis, dan responsif.
“Melalui tata cara ini pula akan mampu melakukan evaluasi secara kritis, obyektif dan akurat atas kinerja setiap kegiatan, program dan kebijakan serta segenap kendala yang terjadi,” ungkapnya.
Dalam penyajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Nurani Indonesia Bangkit menyoroti sejumlah hal penting yang mengalami kendala.
Dimulai dari Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 yang terealisasi sebesar Rp4,04 triliun lebih dari target sebesar Rp4,51 triliun lebih, atau hanya 89,64%.
“Meskipun ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, pencapaian target seharusnya dilihat berdasarkan pencapaian 100% lebih, bukan hanya peningkatan kumulatif,” katanya.
Kemudian dari sektor anggaran belanja sebesar Rp5,26 triliun lebih, hanya terealisasi sebesar Rp4,50 triliun lebih, atau 85,66%. Muchlis meminta penjelasan terkait kendala dalam merealisasikan belanja 100%, termasuk belanja modal yang sangat vital bagi utilitas perkotaan.
Selanjutnya dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp1,56 triliun lebih dari target Rp1,96 triliun lebih, atau 79,78%. Fraksi Nurani Indonesia Bangkit menilai ada ketidakcermatan dalam perencanaan target capaian.
“Untuk mengoptimalkan potensi daerah, perlu kreatifitas program terpadu antara OPD dengan tujuan percepatan optimalisasi potensi dalam meningkatkan PAD secara signifikan,” tegasnya.
Lebih jauh, Muchlis mempertanyakan sejauh mana kajian potensi pendapatan daerah telah dilakukan dan apakah sudah dilakukan secara komprehensif. Ia juga meminta penjelasan tentang kendala yang menjadi persoalan selama ini.
Kendati demikian, secara umum Fraksi NIB mengapresiasi pencapaian PAD yang melebihi target, meskipun sebagian besar masih berasal dari pajak daerah.
Muchlis menanyakan inovasi-inovasi yang telah dilakukan untuk ekstensifikasi sumber-sumber PAD selain pajak daerah dan retribusi.
Fraksi Nurani Indonesia Bangkit berpendapat bahwa perencanaan anggaran menjadi penyebab utama dari terjadinya kendala pencapaian target maksimal dari penganggaran yang telah ditetapkan bersama.
“Pengendalian intern harus difokuskan tidak hanya pada pengelolaan dan penyusunan laporan yang baik, tapi juga pengawasan dan pengendalian kinerja pengelola pendapatan serta penyerapan dana belanja masing-masing SKPD,” tutur Muchlis Misbah mengakhiri penjelasannya. (*)