Seorang Suami Rusak Mobil Istri karena Cemburu

  • Bagikan
Tersangka EY (37) saat dimintai keterangan penyidik Unit Reskrim Polsek Cibeureum Resor Sukabumi

SUKABUMI, BACAPESAN.COM – Seorang pria berinisial EY, 37, warga Kota Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi karena diduga melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya RI, 41.

Perusakan ini terjadi di Jalan Garuda, Kampung Legok RT 002/001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum pada Selasa (18/6) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Tersangka kami tangkap tidak lama pasca-kejadian tersebut,” kata Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji di Sukabumi, Kamis.

Menurut Suwaji, dari hasil pemeriksaan terhadap EY, tersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu dan mencurigai istrinya tersebut telah berselingkuh.

Awalnya, mobil yang dikemudikan EY mengejar mobil yang digunakan oleh istri oleh anaknya itu dari Gang Samsi, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa dini hari.

Diduga istri tersangka yang takut kemudian mencoba menghindari kejaran dari suaminya ke arah Kecamatan Cibeureum, tepat di lokasi kejadian tanpa pikir panjang EY kemudian menabrakkan mobilnya ke mobil istrinya hingga terpental dan menabrak mobil warga yang sedang diparkir serta merusak toko milik warga sekitar.

Lokasi kejadian yang jaraknya tidak jauh dari Mapolsek Cibeureum sehingga membuat terkejut petugas yang tengah piket ditambah ada informasi dari warga terkait kejadian tersebut.

  • Bagikan

Exit mobile version