PAREPARE, BACAPESAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare menunjukkan komitmennya untuk menciptakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang lebih inklusif dengan menggandeng pemilih disabilitas.
Hal itu, melalui kegiatan “Bawaslu Mendengar Pemilih Penyandang Disabilitas” yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU bersama perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia, di Hotel Bukit Kenari, Jumat, 21 Juni 2024.
Kegiatan itu, bertujuan sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan Pemilihan Serentak yang akan datang dengan melibatkan aktifitas partisipatif dari penyandang disabilitas.
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan aksesibilitas dan partisipasi pemilih disabilitas dalam proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh Zainal Asnun, hadir membuka kegiatan itu. Dia menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa semua pemilih disabilitas terdaftar dengan baik dalam daftar pemilih.
“Pemutakhiran daftar pemilih saat ini sedang berlangsung, dan kami berupaya keras untuk memastikan semua pemilih termasuk disabilitas terakomodir dengan baik untuk menggunakan hak suara mereka pada tanggal 27 November mendatang,” katanya.
Karena itu, dirinya mengingatkan agar pemilih disabilitas untuk tidak terpengaruh oleh politik uang, dengan mengingatkan sanksi pidana yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bagi siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut.
Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Parepare, Susilawati menekankan pentingnya memastikan bahwa semua pemilih, termasuk yang penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi dengan mudah dan merasa dihargai dalam proses pemilihan.
“Salah satu tugas Bawaslu adalah mensosialisasikan pentingnya partisipasi pemilih disabilitas dalam proses pemungutan suara. Kami hadir untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan dari kelompok disabilitas mengenai Pemilihan Serentak mendatang,” ujarnya.
Dia juga menekankan perlunya aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi penyandang disabilitas.
“Kami berharap TPS yang akan digunakan nanti dapat diakses dengan mudah oleh semua pemilih, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Kami juga mendorong partisipasi masyarakat untuk memastikan semua pemilih disabilitas terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih, termasuk pencatatan jenis disabilitas mereka,” ucapnya.
Sekadar informasi, hadir pada kegiatan tersebut, sejumlah pemilih disabilitas yang aktif terlibat dalam diskusi, termasuk perwakilan dari Kelompok HWDI, NPC, Gerkatin, dan PPDI.
Keterlibatan mereka dalam pengawasan partisipatif tidak hanya meningkatkan representasi, tetapi juga memastikan bahwa perspektif dan kebutuhan mereka diakomodasi dengan serius dalam setiap tahap penyelenggaraan pemilu.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari Bawaslu Kota Parepare untuk melibatkan pemilih disabilitas secara aktif, harapannya masyarakat Parepare dapat menyaksikan sebuah proses pemilu yang lebih inklusif dan demokratis pada 27 November mendatang.(*)