DPRD Sulbar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

  • Bagikan
Sekprov Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ke DPRD Sulbar (Foto:Sudirman/Rakyatsulsel)

MAMUJU, BACAPESAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) gelar Rapat paripurna dalam rangka penyerahan Ranperda tentang pertanggungjawaban penjelasan APBD tahun anggaran 2023 dan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Senin (24/6/24).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi dan dihadiri Sekprov Muhammad Idris, serta para anggota DPRD Sulbar maupun pejabat Pemprov Sulbar.

Sekprov Muhammad Idris mengatakan BPK sudah menyerahkan hasil pemeriksaan anggaran tahun 2023 ke DPRD Sulbar.

“Ini berkat kerjasama antara Pemprov dan DPRD, sehingga Sulbar kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 berturut-turut,” kata Idris.

Ia menambahkan APBD tahun 2023 yang disampaikan ini merupakan ketentuan dimana harus membuat apa hasil pemeriksaan BPK RI dan sudah memberikan opini kepada Pemprov.

“Penekanannya bagaimana menjadi sebuah dokumen politik atas pertanggungjawaban bagi kepala daerah. Makanya Perda yang kita buat diserahkan agar DPRD bisa memastikan sudah sesuai sebagai mitra Pemprov,” tambahnya.

Karena jangan sampai ada temuan atau evaluasi inspektorat, dimana ada hal dilihat secara politik tidak sesuai.

“Ini sebagai penguat secara politik di Sulbar kita sudah sepakat dengan Perda yang sudah dibuat,” ungkapnya.

  • Bagikan

Exit mobile version