Pembobol Kantor Pengadilan Agama Ditangkap Polisi

  • Bagikan
ilustrasi

MEDAN, BACAPESAN.COM – Penyidik Polda Sumut telah menangkap dua pria berinisial FA alias A dan HMP yang diduga pembobol kantor Pengadilan Agama dan sebuah restoran di Kota Balige, Kabupaten Toba.

“Petugas baru menangkap dua tersangka tersebut, sementara PU, SN dan SK masih kami buru untuk dimintai tanggung jawab,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono di Medan, Selasa (25/6).

Sumaryono menyebut tersangka pembobolan berinisial FA dan HMP ditangkap di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah

Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA diketahui membawa mobil sewa, sedang tersangka HMP merekrut tersangka lainnya.

“Kronologi kejadian yang dilakukan tersangka pada 6 Juni 2024, kelima pelaku melakukan pemantauan di Pengadilan Agama,” tutur Sumaryono.


Kemudian, para pelaku melancarkan aksi kejahatan dengan membobol kantor Pengadilan Agama Balige dan mengambil enam unit laptop.

  • Bagikan