WAJO, BACAPESAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo ‘ogah’ urusi sampah berserakan di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo.
Ketua Komisi I DPRD Wajo Bidang Pemerintahan, Ambo Mappasessu mengaku tidak tahu menahu perkembangan anggaran pengadaan kontainer sampah.
“Saya tidak tahu perkembangannya karena sudah kami usulkan melalui reses dan musrembang,” katanya Rabu (3/7/24).
Ambo Mappasessu menilai kemungkinan pengadaan kontainer sampah belum terealisasi lantaran adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Tapi kalau nanti terealisasi, mungkin di anggaran perubahan. Karena kami hanya sampai di ranah pengusulan untuk teknisnya kembali ke OPD terkait,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo akui tak punya anggaran pengadaan tempat sampah tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Pengelolaan Kebersihan dan Persampahan DLH Kabupaten Wajo, Rosnadi.
“Terkait hal itu, kami pihak DLH tidak ada anggaran pengadaan tempat sampah. Pihak kelurahan dan anggota DPR yang berkompeten mengurus itu,” ujarnya,
Di samping itu, permasalahan sampah selaras dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berjalan.
“Kami sudah maksimal terkait itu tapi pada kenyataannya penegakan Perda yang tidak berjalan dalam hal ini OPD terkait,” tuturnya.
Perda yang dimaksud tentang pengelolaan kebersihan dan keindahan dalam Kabupaten Wajo, Nomor 5 Tahun 2006.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Alamsyah mengaku hanya melakukan pengambilan sampah.
“Yang kami lakukan setiap minggu cuma ambil sampah rumah tangga masyarakat,” ungkapnya.
Terlebih, alasan kurangnya anggaran pengadaan kontainer sampah disebabkan pembagian pagu yang tidak merata.
“Selama ini kita hanya dibagikan pagu per setiap OPD. Itu pun pagu rutinitas. Sehingga OPD yang akan mengajukan tentu harus mendapat pagu tambahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tuturnya.
Meski belum terealisasi, ia tetap memaksimalkan pembersihan sampah di beberapa titik di Kabupaten Wajo.
“Iya, kami hanya andalkan petugas kebersihan dan motor roda tiga. Apalagi tupoksi DLH hanya berfokus pada jalan jalan utama dikarenakan kondisi sarpras mobil kuning tak cukup melayani kota Sengkang dan sekitarnya,” ungkapnya. (*)