PINRANG, BACAPESAN.COM – Bertempat di Aula Kantor Desa Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Kamis (4/7/2024) Pemdes Pananrang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang Desa) pembahasan tentang rancangan rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDESA ) Tahun 2024 – 2031.
Kepala Desa Pananrang Andi Alwi Tang dalam sambutannya menuturkan dalam kegiatan tersebut akan membahas perencanaan pembangunan jangka menengah Desa, untuk itu ia berharap agar semua peserta dapat mengusulkan apa yang harus dilaksanakan di Desanya.
“Harapan saya agar usulan yang dimasukkan agar bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” tegas Andi Alwi.
Pendamping kecamatan Pananrang Sudarsono menyampaikan bahwa hari ini kita akan melakukan pembahasan Rancangan Rencana pembanguna jangka menengah Desa dan perencanaan pembangunan Desa 8 Tahun kedepan.
“RPJM Desa adalah dokumen dan setiap pekerjaan yang akan dilaksanakan di Desa harus berpatokan kepada RPJM Desa,” jelasnya.
Dirinya juga menyebut agar setiap usulan warga harus skala prioritas dan tujuannya untuk pengentasan kemiskinan, pungkasnya. (Fathur)