MALANG, BACAPESAN.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar pabrik narkotika sintetis terbesar di Indonesia. Pabrik ini berlokasi di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Kota Malang, Rabu (3/7/2024) dikutip dari ANTARA, mengungkapkan bahwa pabrik tersebut memproduksi ganja sintetis, ekstasi, dan xanax, obat yang sering diresepkan untuk mengobati gangguan kecemasan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan tempat transit ganja sintetis di kawasan Kalibata, Jakarta. Kami menemukan 23 kilogram ganja sintetis di situ, kemudian kami kembangkan,” ujar Komjen Pol. Wahyu.
Setelah pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait melakukan pendalaman dan pengembangan. Hasilnya, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari pabrik di Kota Malang. Dari operasi gabungan ini, delapan orang yang memiliki berbagai peran berhasil ditangkap.
Tersangka YC (23), warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, adalah peracik narkotika menjadi produk jadi tersebut. Tersangka FP (21), warga Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, membantu menyiapkan peralatan bersama DA (24), AR (21), dan SS (28), yang juga merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, pengedar atau kurir narkotika tersebut adalah RR (23), IR (25), dan HA (21), yang juga merupakan warga Kabupaten Bekasi. Dari delapan tersangka, lima di antaranya ditangkap di pabrik narkotika di Kota Malang.
Barang bukti yang disita oleh petugas dari pabrik tersebut mencakup ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, dan 25.000 butir pil xanax. Selain itu, terdapat 40 kilogram bahan baku ganja sintetis, yang setara dengan 2 ton produk jadi, serta prekursor yang bisa diproduksi menjadi 2,1 juta pil ekstasi.