PINRANG, BACAPESAN.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM pimpin apel pagi yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Komandan Jaga dan seluruh staf di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Senin (8/7/2024).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sidak handphone pegawai yang dilakukan oleh Kepala Rutan Pinrang bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) kepada para pejabat dan pegawai.
Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM menyampaikan razia insidentil ini digelar sebagai tindak lanjut dari Perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam hal ini Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh ASN Rutan Pinrang tidak terlibat dalam judi online yang dapat mengganggu kinerja pegawai.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Pimpinan di Kantor Wilayah, semata-mata untuk menjaga rekan-rekan sekalian, agar jangan sampai terlibat dalam judi online yang dapat menggangu kinerja kita dalam bekerja,” tegas Karutan Pinrang.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga tegaskan kepada seluruh pegawai agar tidak meminjamkan Handphone kepada Warga Binaan yang dapat disalah gunakan, khususnya terlibat dalam pengendalian narkoba di dalam Lapas atau melakukan penipuan yang biasa dikenal “Massobis”.
“Hati-hati meminjamkan Handphone kepada Warga Binaan, mungkin niat kita baik, tapi belum tentu niat Warga Binaan itu baik kepada kita, kecurigaan dan waspada jangan-jangan perlu kita lakukan, agar kejadian naas tidak terjadi,” himbau Sahril, Karutan Pinrang.
Selanjutnya, Sahril, Karutan Pinrang meminta dukungan dari seluruh jajaran pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan dan masyarakat.
“Kami berharap bapak dan ibu sekalian mampu untuk tetap menjaga hal-hal baik yang sudah ada di Rutan Pinrang dan dapat memberi masukan ataupun saran sekiranya masih ada program dan inovasi layanan yang belum maksimal pelaksanaannya agar dapat diperbaharui, hal ini tentu masih dalam rangka membangun Zona Integritas,” pungkas Karutan. (Amran)