WAJO, BACAPESAN.COM – Penjabat (Pj) Bupati Wajo Andi Bataralifu memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi di lahan negara yang dikelolah oleh PTPN XIV Keera.
Bahkan Andi Bataralifu mengaku tidak akan melakukan intervensi jika ada anak buahnya yang terlibat dalam kasus hukum di lahan negara tersebut.
“Kami menghargai dan menghormati hukum dan tentu dengan penghargaan itu kami tidak ingin melakukan intervensi,” ujarnya, Senin (8/7/2024).
Menurut Andi Batara, didalam persoalan PTPN XIV dan Masyarakat, Pemerintah Daerah hanya berperan dari sisi administrasi saja.
Namun jika dalam proses penyelesaian masalah yang terjadi sejak tahun 2013 hingga saat ini ditemukan unsur tindakan melawan hukum maka ia mempersilahkan dan membuka ruang selebar-lebarnya untuk Kejaksaan melakukan pengusutan.
“Silahkan saja Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan sesuatu untuk melakukan pengusutan. Kami sangat menghargai itu,” jelasnya.