DPRD Sulsel: Jangan Ada Jual Beli Seragam di Sekolah

  • Bagikan
Rahman Pina terima massa aksi di Kantor DPRD Sulsel

MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Setiap tahun penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sulawesi Selatan menuai polemik. Merespon masalah PPDB, Kantor DPRD Sulsel digeruduk massa, Senin, (8/7/2024).

Mereka meminta agar DPRD Sulsel mengawal dengan baik pelaksana PPDB SMA/SMK yang dinaungi Dinas Pendidikan Sulsel tersebut. Selain itu juga soal komersialisasi di sektor pendidikan.

Massa aksi demontrasi diterima oleh Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina. DPRD Sulsel telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Sulsel terkait dengan PPDB.

RP-singkatan nama Rahman Pina, menyatakan DPRD telah meminta data-data terkait dengan penerimaan siswa baru. Dan memang kendalanya adalah hampir semua di sekolah-sekolah favorit.

Olehnya itu, DPRD dan Pemprov Sulsel sepakat untuk menyiapkan sekolah SMAN 24 Makassar.

“Kita sepakati akan segera menyiapkan ada SMAN 24 di Jalan Landak. Sekarang kan di situ ada tiga SMK. Jadi dua tetap SMK, yang satu kita jadikan sebagai sekolah menengah atas. Insyaallah mungkin paling tidak bisa membantu untuk mengurangi daya tampung kita. Tadi sudah RDP, tapi kita akan evaluasi lagi dalam waktu dekat,” ungkap politisi Golkar ini.

Di sisi lain Rahman Pina menyampaikan agar tidak ada lagi bisnis kostum di sekolah. Tidak boleh ada komersialisasi. Misalnya penjualan seragam di sekolah.

“Jangan sampai misalnya pakaian seragam ini dianggap sebagai kewajiban bagi orang tua harus membeli di sekolah. Saya kira pertama dalam setiap kesempatan kita selalu ingatkan kepada sekolah agar tidak ada jual beli seragam di sekolah,“ kata Rahman Pina.

“Kalau anaknya lulus, silakan beli seragam di luar sekolah aja. Jangan lewat kepala sekolah, guru atau apapun. Karena itu bisa merusak citra pendidikan,” tambahnya. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version