Dia menjelaskan pula, penyederhanaan tersebut juga untuk membuat pelaksanaan di lapangan oleh para pemangku kepentingan lebih efektif, efisien, dan sederhana.
Budi menambahkan, adapun untuk Rencana Peraturan Menteri Kesehatan, pihaknya menjalankan lebih cepat dan tidak menunggu Peraturan Pemerintah untuk dimulai dahulu.
“Jadi kita harapkan bisa segera selesai di level menterinya, atau kalau bisa bulan ini lah paling telat. Semuanya selesai di level Kementerian Kesehatan, sehingga bulan depan kita bisa selesaikan untuk harmonisasi dengan kementerian lembaga lain dan penetapan,” katanya, dikutip dari ANTARA.
Dia menilai, apabila dapat menyelesaikan seluruh aturan turunan dalam waktu setahun, hal itu menjadi sebuah kebanggaan tersendiri, mengingat panjangnya proses birokrasi dalam penyusunan regulasi. (fajar online)