TANA TORAJA, BACAPESAN.COM – Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang temuan sebuah granat oleh Edi Patinggi (45 tahun), warga Kecamatan Rembon, Polres Tana Toraja (Tator) segera berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Sulsel. Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel, didampingi personel Polres Tana Toraja, berhasil memusnahkan granat tersebut pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Edi menemukan granat tersebut secara tidak sengaja saat membersihkan kolam sawahnya di Lingkungan Ta’do, Kelurahan Rembon, Kecamatan Rembon, Tator, dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi oleh media. Ia menjelaskan bahwa warga Rembon menemukan sebuah bom militer jenis Uzo granat nanas saat membersihkan kolam sawahnya.
“Yang bersangkutan langsung melaporkan ke Polres Tana Toraja, dan kami segera berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Sulsel,” kata AKBP Malpa Malacoppo, Minggu, 7 Juli 2024.
Ia menjelaskan bahwa pada Sabtu siang, Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel, didampingi personel Polres Tator, melakukan pemusnahan granat. Pemusnahan dilakukan di lokasi yang aman, jauh dari hunian dan aktivitas warga, dan semuanya berjalan aman dan lancar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Tana Toraja, apabila menemukan benda mencurigakan seperti granat, peluru mortir, dan lain sebagainya, agar segera melaporkannya ke kantor polisi setempat atau terdekat,” pungkas AKBP Malpa Malacoppo. (Cherly)