Penyerahan Santunan Kematian kepada Peserta Penerima Bantuan Iuran DBH Cukai Tembakau

  • Bagikan
Penyerahan Santunan Kematian kepada Peserta Penerima Bantuan Iuran DBH Cukai Tembakau

SINJAI, BACAPESAN.COM – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai menyerahankan santunan kematian kepada peserta penerima bantuan iuran DBH Cukai Tembakau.

Acara tersebut digelar bersama Pj Bupati Sinjai bersama dengan Kepala Dinas Sosial serta turut disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, yang diadakan dalam rangka pengukuhan Kampung Siaga Kabupaten Sinjai

Santunan kematian ini diberikan kepada ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia, seorang petani tembakau dari Desa Batu Belerang. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta sebagai bentuk penghargaan dari program perlindungan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Acara ini tidak hanya menjadi momen untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memperkuat jaringan perlindungan sosial di masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menuturkan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena resiko kerja dapat terjadi dimana saja, dan BPJS ketenagakerjaan hadir dengan manfaat yang pasti bagi seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal. (*)

  • Bagikan