Suami Anggota DPRD Takalar Terpilih Diduga Memiliki Utang Judi

  • Bagikan
Herman Daeng Siataba

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Berita mengejutkan datang dari Kabupaten Takalar. Herman Daeng Sitaba, suami Sri Reski Wulandari, anggota DPRD Takalar terpilih dari Dapil I Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dilaporkan memiliki utang yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian.

Informasi ini mencuat setelah beberapa pihak mengungkapkan bahwa Herman terlibat dalam praktik perjudian menjelang pemilihan legislatif 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakyatsulsel, Herman sering terlihat di lokasi perjudian di Takalar. Jumlah utang yang dimilikinya diperkirakan mencapai 24 juta rupiah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengingat posisi istrinya yang baru saja terpilih sebagai anggota DPRD.

Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Herman berjanji untuk melunasi utangnya dengan berbagai cara, meskipun belum terlaksana. Dia sering mendatangi rumah Sri Reski Wulandari, namun kini Herman telah pindah ke Jakarta.

Sementara Sri Reski Wulandari mengonfirmasi bahwa ada kunjungan terkait utang judi di rumahnya, namun dia menegaskan bahwa mereka kini telah berpisah dan sedang dalam proses gugatan cerai di Pengadilan Agama. (Supahrin)

  • Bagikan