PAREPARE, BACAPESAN.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare, Totok Budiyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel milik petugas pemasyarakatan di lingkungan kerjanya.
Langkah ini sebagai tindak lanjut arahan tegas dari PLT Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, untuk mencegah keterlibatan petugas dalam aktivitas judi online.
Totok menegaskan bahwa judi online adalah penyakit sosial yang bisa merusak tatanan kehidupan masyarakat dan merupakan contoh buruk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengajak seluruh jajarannya untuk menjauhi kegiatan tersebut demi kebaikan bersama.
“Saya mengimbau Pejabat Struktural Eselon IVA dan VA untuk terus-menerus mensosialisasikan dan mengedukasi staf mengenai dampak negatif judi online,” katanya.
Dalam sidaknya, Totok menekankan bahwa petugas yang terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi tegas. Hal ini penting untuk menjaga integritas pribadi dan citra institusi.
Sidak dilakukan dengan memeriksa ponsel milik Pejabat Struktural Eselon IVA, VA, Pejabat Fungsional Umum, serta CPNS. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya aplikasi negatif maupun situs judi online di ponsel para petugas.
“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran yang kooperatif dalam pemeriksaan ini,” tandasnya.(*)