PANGKEP, BACAPESAN.COM – Bawaslu Pangkep mulai memproses ASN yang diduga terlibat dalam video viral ASN yang mendukung bakal calon bupati petahana- dan bakal calon wakil bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan Abdul Rahman Assegaf (ARA).
Saat ini sudah lima orang ASN yang dimintai klarifikasi atas video viral tersebut.
Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi kepada ASN yang ada dalam video tersebut. Hasil dari permintaan klarifikasi ini akan dikaji oleh komisioner Bawaslu untuk menentukan pelanggaran.
“Kami sudah klarifikasi 5 orang. Untuk sementara kami masih melakukan proses klarifikasi hasilnya nanti kami lakukan kajian apa mengandung unsur pelanggaran atau tidak,” kata Samsir Salam, Rabu (10/7/2024).
Samsir mengatakan, saat ini Bawaslu Pangkep sedang mengidentifikasi siapa saja ASN lain yang ada dalam video.
Ia memastikan, proses pemanggilan untuk klarifikasi ini di dilakukan untuk semua ASN yang ada dalam video tersebut baik yang bicara maupun tidak.
“Kami sementara mengklarifikasi terserah apakah mereka bagian yang mengatakan itu (kampanye) atau tidak. Kalau kita sudah mengidentifikasi nama-nama itu, kita undang mereka,” bebernya.
Terkait sanksi, ia mengatakan, Bawaslu tidak melahirkan putusan terhadap pelanggaran. Untuk perkara netralitas ASN, hasil klarifikasi Bawaslu akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ia mengatakan, hal itu diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016.