BEKASI, BACAPESAN.COM – Sebanyak 17 orang pengelola keuangan lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 08-12 Juli ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI, Wisnu Nugroho Dewanto yang turut diikuti oleh pengelola keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham se-Indonesia.
Wisnu dalam sambutannya mengapresiasi kepada para penyusun Laporan Keuangan dan Laporan BMN atas kontribusi positifnya dalam penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023 sehingga dapat selesai tepat waktu dan dapat disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Kementeriaan Keuangan.
“BPK RI telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) beserta opini atas laporan keuangan tahun 2023 kepada Presiden RI Joko Widodo. Alhamdulillah, Kemenkumham RI kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023 yang ke-15 kali,” ucap Wisnu.
Wisnu dalam kesempatan ini mengimbau agar hasil pemeriksaan Tahun Anggaran 2023 diatas dapat dijadikan sebagai bahan mitigasi risiko untuk mencegah temuan berulang pada Tahun Anggaran 2024, serta tingkatkan pengendalian internal untuk mengoptimalkan pencegahan terhadap risiko.
“Untuk itu, saya berpesan agar setiap temuan pemeriksaan Tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya dapat segera diselesaikan berdasarkan tindak lanjut rekomendasi BPK RI, baik berupa pengembalian ke kas negara maupun bersifat administratif,” pesan Wisnu.
Sementara itu, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Feny Feliana di lokasi mengatakan jajarannya telah menyiapkan pelaporan keuangan secara lengkap, diantaranya memastikan proses pendetailan atas belanja persediaan dan aset pada aplikasi SAKTI sampai dengan Semester I TA 2024 sudah mencapai 100 persen, serta sudah tidak ada To Do List pada Aplikasi SAKTI.
Lalu Feny ungkapkan bahwa semua temuan BPK RI dan Inspektorat Jenderal (Itjen) yang berdampak langsung terhadap nilai aset telah ditindaklanjuti 100 persen.
“Terhadap kesalahan pencatatan-pencatatan kode barang, baik berupa persediaan maupun aset, sudah dilakukan perbaikan ke kode barang yang seharusnya. Bahkan, hasil monitoring pada aplikasi ANDALAKU secara keseluruhan, jajaran satuan kerja (satker) kami telah mengupload data pada aplikasi tersebut,” sambung Feny.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak berharap ke 17 orang pengelola keuangan yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menyajikan laporan keuangan Kanwil Kemenkumham Sulsel sesuai standar akuntansi pemerintahan.
”Saya harap melalui pra rekonsiliasi beberapa waktu lalu, dapat menjadi modal dalam rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sulsel. Hal tersebut dapat menjadi upaya mempertahankan opini WTP tahun ini,” harap Liberti.
Adapun Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Indah Rahayuningsih ungkapkan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan bentuk akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Sulsel di dalam rangka mempertanggungjawabkan Pengelolaan Keuangan Negara.
”Saya yakin laporan keuangan kanwil telah disusun secara berkualitas. Hal ini dapat dilihat dari sinkronisasi dengan pelaksanaan anggaran satker, kepastian pengguna anggaran dan pengguna barang secara seimbang dan akuntabel, serta kepastian pengelolaan anggaran tepat sasaran,” ungkap Indah. (*)