MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Wakil Ketua Umum (Waketum) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sulsel, M Azhar Gazali menyatakan keberatan atas seruan vaksin bagi jamaah umrah yang akan bertolak ke tanah suci.
Seruan tersebut berasal dari Kementerian Kesehatan RI yang berisi regulasi terkait aturan vaksin meningitis bagi jamaah umrah. Hal tersebut disosialisasikan pada 11 Juli lalu.
Menurut Azhar, pihaknya menolak aturan tersebut karena terkesan terburu-buru dan negara tujuan belum mewajibkan hal tersebut.
“Amphuri dari awal mengeluarkan keberatan terkait vaksin menengitis yang mengacu pada aturan Kemenkes,” ucapnya.
“Sepertinya Kemenkes merujuk pada aturan dari Saudi Airlines dan kondisi di bandara sudah menerapkan kartu kuning. Namun hingga saat ini belum ada aturan dari Arab Saudi,” pungkas Azhar.
Menurutnya, jika aturan tersebut memang ingin diterapkan maka Kemenkes harus benar-benar siap, “Jangan sampai jamaah melakukan vaksin menengitis namun kartu kuningnya belum ada. Kalau memang mau menerapkan, harus ada kartu kuning atau sesuai persediaan.” Katanya.
Lebih jauh Azhar berharap aturan ini tidak menyebabkan penyimpanan yang dapat merugikan jamaah yang ingin beribadah, “Jangan sampai ada pungli dan permainan harga,” tegasnya. (Hikma)