Muhammad Ilyas: Kedisiplinan, Kunci Keberhasilan Organisasi di Lingkungan Pemkab Wajo

  • Bagikan
Asisten Administrasi Umum Setda Wajo, Muhammad Ilyas, yang mewakili Pj. Bupati Wajo saat menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (17/7/2024).

WAJO, BACAPESAN.COM – Disiplin sangat diperlukan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan di suatu organisasi. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Wajo, Muhammad Ilyas, yang mewakili Pj. Bupati Wajo saat menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (17/7/2024).

“Disiplin mendorong gairah kerja, semangat kerja, dan terwujudnya tujuan organisasi. Untuk mencapai tujuan organisasi, kedisiplinan pegawai harus segera dibangun dan ditegakkan,” ujar Muhammad Ilyas. Menurutnya, kedisiplinan adalah kunci keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan.

ASN sebagai unsur Aparatur Negara dituntut untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, serta menjunjung tinggi martabat dan citra kepegawaian demi kepentingan bangsa dan negara. “Agar menjadi pegawai yang handal, profesional, dan bermoral, seorang PNS harus mampu memperbaiki sikap mental disiplin kerja dan termotivasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja,” tambahnya.

Muhammad Ilyas juga menekankan beberapa indikator yang perlu ditingkatkan, antara lain pelaksanaan disiplin kerja dengan mematuhi dan menaati peraturan disiplin, tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan, serta produktivitas kerja yang berdaya guna.

“Untuk mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral, mutlak diperlukan peraturan disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin, sehingga menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja,” lanjut Plt. Kadis Pemuda Olahraga dan Pariwisata Wajo ini.

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan PNS, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Mantan Kabag Organisasi Setda Wajo ini mengharapkan seluruh ASN untuk memahami dan menyelaraskan perilaku sesuai dengan Core Values ASN mengacu kepada panduan perilaku yang sudah ditetapkan. (*)

  • Bagikan