JAKARTA, BACAPESAN.COM – Aktor Ammar Zoni memberi tanggapan setelah dirinya dituntut hukuman 12 tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia mengaku menyerahkan semua langkah yang bakal diambil kepada kuasa hukum. “Saya serahkan kepada penasihat hukum,” kata Ammar Zoni, Selasa (16/7).
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias merasa heran dengan tuntutan yang diberikan kepada kliennya.
Dia kaget Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara padahal barang bukti hanya 2,5 gram sabu-sabu dan 0,5 gram ganja.
“Jadi, kayak ada suatu keanehan, padahal dari fakta persidangan jelas dari ahli yang kami hadirkan Kepala BNN, dokter, dan saksi meringankan, tiga saksi dari penyidik sudah memberi keterangan Ammar tidak terlibat dalam jaringan narkoba, konsumsi sendiri,” tegas Jon Mathias.
Selain itu, Jon Mathias juga mempertanyakan soal asesmen rehabilitasi yang telah dikabulkan majelis hakim, tetapi tidak dilaksanakan oleh JPU.
Diketahui, Ammar Zoni dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.