KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kode Etik bagi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
Acara yang dihadiri oleh seluruh anggota PPK dan Sekretariat PPK ini, berlangsung selama 2 hari, Rabu-Kamis, 17-18 Juli 2024, di gedung Dekranasda Kepulauan Selayar.
Materi-materi yang disampaikan dalam bimtek ini meliputi panduan praktis dalam penanganan berbagai situasi yang mungkin dihadapi oleh anggota PPK dan Sekretariat PPK, serta evaluasi kinerja PPK dalam Pilkada Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, menyampaikan tujuan digelar Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan kode etik dalam menjalankan tugas anggota PPK dan Sekretariat PPK di pemilihan kepala daerah yang dihelat November 2024 mendatang.
Andi Dewantara pun menegaskan bahwa integritas merupakan kunci utama dalam menjaga keberhasilan pemilu yang adil dan bersih.
“Sebagai penyelenggara pemilu, tentu kita harus memahami betul pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang kita ambil. Integritas bukanlah sesuatu yang bisa ditawar-tawar, melainkan harus dijunjung tinggi demi terwujudnya pemilu yang adil dan bersih,” tegas Andi Dewantara.
Komisoner KPU Selayar, Ahmad S, pada Bimtek ini dalam materinya turut menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme seluruh penyelenggaran dalam pelaksanaan pemilu dan Pilkada. Ia pun memberikan materi mengenai sistem etika penyelenggara pemilu serta memberikan sejumlah contoh konkret mengenai penerapan kode etik yang konsisten.
“Menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme adalah landasan utama dalam setiap langkah yang diambil, terutama dalam konteks pemilu yang merupakan pilar demokrasi bagi suatu negara,” kata Ahmad S.
Sementara, Mansur Sihadji yang juga komisoner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar memberikan wejangan mengenai pentingnya prinsip-prinsip etika dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Selayar berjalan dengan transparan, adil, dan mengikuti prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Kami juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta praktik yang bersih dan profesional dalam setiap tahapan Pemilu,” ungkapnya.
Dalam kegiatan bimbingan teknis ini, juga diwarnai diskusi tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu yang menjadi fokus utama, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut.
Pada kesempatan yang sama, M Arsat, sebagai Kordiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, membawakan materi tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Evaluasi Kinerja PPK dalam Pilkada 2024.
Pada sesi ini, Arsat menyoroti pentingnya profesionalisme, netralitas, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
“Profesionalisme, netralitas, dan integritas adalah kunci dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu agar proses berjalan dengan lancar, adil, dan transparan,” kuncinya.
Dengan digelarnya serangkaian bimtek ini, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar berharap agar seluruh anggota PPK dan Sekretariat PPK dapat lebih siap dan terlatih dalam melaksanakan tugas mereka dengan mematuhi kode etik yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2024. (*)