Kemenkumham Sulsel Dorong Percepatan Kepemilikan Sertifikat Halal di Lapas dan Rutan

  • Bagikan
kunjungan Tim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk koordinasi pemberian layanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terima kunjungan Tim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk koordinasi pemberian layanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas/Rutan Wilayah Sulawesi Selatan khususnya penyediaan makanan yang berkualitas, higenis dan halal.

“Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Koordinasi Kepemilikan Sertifikasi Halal pada Dapur UPT Pemasyarakatan untuk melakukan audit atau pemeriksaan lapangan guna penerimaan Sertfikasi Halal bagi dapur Lapas/Rutan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengeloaan , Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara, Surianto yang menerima tim tersebut, di ruang Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno, Rabu (17/7).

Adapun Tim Koordinasi LPPOM MUI terdiri dari Direktur LPPOM MUI Sulsel Raudhatul Jannah Syarief, Manajer Pelayanan Audit Arniati Samaila, Manajer Keuangan Andi Mutiah Anwar.

“Hingga saat ini, hanya Lapas Palopo yang memiliki Sertifikat Halal. Sehingga masih terdapat 24 Lapas/Rutan yang belum memiliki Sertifikat Halal, untuk itu melalui koordinasi ini UPT yang belum memiliki Sertifikasi Halal kedepannya sudah harus memiliki sertifikat Halal, tentunya dengan memenuhi persyaratan dan pendampingan dari LPPOM MUI,” jelas Raudhatul Jannah Syarief

Sementara itu, Surianto mengatakan kunjungan ini sesuai dengan petunjuk yang ada pada Surat Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor Tgl 15 Mei 2024 Nomor PAS.6-PK.06.08-613 tentang Himbauan Kepemilikan Sertifikat HALAL dalam Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan pada Lapas/Rutan.

Surianto juga mengatakan pihaknya akan segera menyusun draft MOU/PKS dan Kalender Kerja terkait Percepatan Kepemilikan Sertifikasi Halal dalam penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Selatan.

Ditempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak berpesan agar Koordinasi tersebut segera untuk ditindak lanjuti dan menghimbau UPT Lapas/Rutan untuk mendaftarkan dan melengkapi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal ke MUI.

“Kami akan dorong Lapas dan Rutan untuk segera memiliki sertifikat halal,” ucap Liberti

“Agar seluruh UPT pada Lapas/Rutan untuk meningkatkan layanan penerimaan, pengelolaan bahan makanan dapur sesuai standar yang ditetapkan dan menjaga kebersihan dapur, menjaga bahan makanan tetap higenis serta kehalalan makanan selalu terjaga setiap saat ,” lanjut Liberti. (*)

  • Bagikan