GOWA, BACAPESAN.COM – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemerintah Kabupaten mulai di evaluasi oleh Tim Evaluator dari Kementerian PAN-RB. Proses evaluasi dilakukan secara virtual, di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, Kamis (18/7).
Presentasi materi dilakukan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abd Karim Dania, Kepala Bagian Organisasi Taufiq, dan beberapa SKPD terkait.
Adnan menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Gowa Tahun 2023 dari Kemenpan RB, terdapat 12 rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi ini pun telah ditindaklanjuti secara keseluruhan (100 persen) oleh Pemkab Gowa.
Adapun rekomendasi tersebut yakni, Perencanaan Kinerja sebanyak 3 rekomendasi, Pengukuran Kinerja 4 rekomendasi, Pelaporan Kinerja 3 rekomendasi, dan Evaluasi Kinerja 2 rekomendasi. Utamanya, pada 3 (tiga) SKPD yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Dinas Sosial dengan melakukan perbaikan sasaran Renstra SKPD agar berorientasi SMART.
“Misalnya pada rekomendasi perencanaan kami diminta agar dilakukan review dan perbaikan dokumen perencanaan SKPD dengan memastikan bahwa tujuan dan sasaran strategis telah berorientasi pada hasil atau berdampak langsung kepada masyarakat. Termasuk, memiliki kualitas indikator kinerja yang memenuhi kriteria yang SMART,” terangnya.
Orang nomor satu di Gowa itu menyebutkan, implementasi SAKIP yang dilakukan Pemkab Gowa pada periode 2022 yakni pada kategori B yakni 68,55 dengan kenaikan dari tahun sebelumnya (2021) 1,88 point. Olehnya, diharapkan capaian tahun ini (2023) bisa menyamai, bahkan melampaui capaian 2022.
“Upaya sistematis yang Pemkab Gowa lakukan dalam mengimplementasikan SAKIP Kabupaten Gowa menuju kategori BB adalah pada area perencanaan kinerja. Kami melakukan review berkala atas dokumen renstra SKPD dengan orientasi sasaran strategis, dan berorientasi pada hasil atau berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.