WAJO, BACAPESAN.COM – Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP dalam Pencegahan Korupsi.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan oleh KPK RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, (18/7/2024).
Dalam kegiatan tersebut KPK RI di dampingi P .Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakhrulloh, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dan beberapa gubernur dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur serta Bupati dan Pj Bupati.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan ia mengimbau seluruh Pemda agar konsisten dalam pencegahan korupsi.
APIP harus menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi dan berharap dukungan dari Pemda dalam mewujudkan APIP yang akuntabel dan KPK berterimakasih jika semua berjalan dengan baik, jika tata kelola pemerintahan berjalan tidak benar maka APIP yang menegur,” kata Johanis.
Dirinya juga menekankan bahwa KPK harus memonitor segala tindak korupsi dan tidak segan-segan menahan pimpinan daerah yang melakukannya, Ini tidak lain melaksanakan amanat undang-undang. Mencegah dan melakukan penindakan,” jelasnya.
Sementara itu Prof Zudan menyampaikan dan meminta arahan dari KPK dalam hal ini pak johanis agar memberikan petunjuk dalam membangun good governance yang paripurna.
Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu di sela rakor mengatakan bawah Pemda Kab.Wajo sangat mendukung peran aktif dari APIP sebagai Quality Assurance yaitu mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management) , pengendalian (control) dan tata kelola (governance) organisasi.
Diakhir kegiatan di lanjutkan Pembacaan dan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada Pj Gubernur Wilayah IV dan KPK selanjutnya panel diskusi oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Pengawasan Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar. (*)