MAMUJU, BACAPESAN.COM – Calon Siswa Polisi (Casis) asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dibatalkan oleh Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang telah dinyatakan lulus dan sudah siap diberangkatkan ke Sekolah Polisi Nasional (SPN) Mekkatta, Kabupaten Majene, dibatalkan kini viral di Medsos jenis Facebook.
“Saya Al Fajrin anak yang digugurkan Casis Bintara Polri satu hari setelah saya mau diberangkatkan pendidikan. Saya tidak menyalahkan pihak manapun, tapi kenapa kasus kejadian pada saat saya dibawah umur diangkat oleh pihak kepolisian setalah saya dinyatakan lulus dengan rangking 62,” caption yang diunggah dalam akun fb milik Dina Astuti.
“Yang jadi pertanyaan saya kenapa pada saat pengurusan berkas dan SKCK saya diloloskan, dan kenapa pada saat saya proses pengurusan berkas kanapai kasus yang sudah lama terjadi, kenapa tidak diangkat di awal,” cuitannya lagi.
Diketahui, korban yang digugurkan menjadi Casis Bintara Polisi yang dinyatakan lulus dan ia masuk ranking 62 besar dari 215 Casis Bintara Polisi yang lulus dan sudah diberangkatkan.
Basri selalu orang tua korban, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya bingung lantara anaknya dibatalkan lolos sebagai Bintara Polisi dengan alasan pernah melakukan kesalahan.
“Sebagi orang tua saya bingung karena anak saya pada saat mengurus SKCK tidak ada catatan masalah kriminal. Baru setelah mau diberangkatkan pergi pendidikan baru ada muncul masalah,” ungkap Basri, orang tua Al Fajrin, saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Jumat (19/7/24).
Ia menambahkan, kasus yang membuat korban dibatalkan lulus jadi Casis Bintara Polisi akibat kasus lama. Dalam kasus kriminal tersebut korban tidak diproses karena masi dibawah umur.